SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Laskar Pemuda Jeneponto secara resmi Kembali melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (30/1/2025).

Laskar pemuda ini melaporkan Dinas Kesehatan Jeneponto atas dugaan korupsi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.

Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto, Hendra Widjaja, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait lima pembangunan Puskesmas, yakni Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, Tarowang, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.

“Saat melakukan investigasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan yang melebihi batas waktu kontrak hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada konstruksi bangunan. Bahkan, kualitas bangunan terlihat asal jadi,” beber Hendra Widjaja kepada awak media di Jeneponto.

Lebih lanjut, Hendra menyebut bahwa investigasi yang dilakukan oleh pihaknya mendapati potensi pelanggaran serius pada proyek-proyek tersebut.

“Kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel memberi atensi kasus yang kami laporkan ini,” pungkas Hendra.

Sekadar diketahui, Laskar Pemuda Jeneponto juga telah melaporkan secara resmi proyek dinas kesehatan ini ke Kejari Jeneponto pada pekan lalu, Jumat (24/1/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.