SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan, menyusul kondisi cuaca ekstrem dan paparan asap yang melanda wilayah Kabupaten Luwu.

Surat Edaran Nomor 800/2571/DINKES/X/2026 tersebut diterbitkan pada 8 Oktober 2026 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr Rosnawary, M.Tr.Adm.Kes. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas, direktur rumah sakit, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, organisasi profesi, serta pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam surat edaran tersebut, Dinkes Luwu menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat polusi asap karhutla dan dehidrasi yang dipicu kekeringan serta cuaca panas ekstrem.

“Salah satu imbauan utama kepada masyarakat adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap,” ungkap Kadis Kesehatan, Rosnawary Basir.

Selain itu, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih untuk menghindari dehidrasi, menjaga kebersihan diri, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

“Warga juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sesak napas, batuk persisten, atau infeksi saluran pernapasan,” pungkasnya.

Dalam surat edaran tersebut, tenaga kesehatan diminta aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan dampak buruk polusi asap akibat karhutla dan risiko dehidrasi akibat kekeringan.

Puskesmas dan rumah sakit juga diminta mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta menyiagakan logistik obat-obatan, terutama untuk penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan penyakit kulit.

Pasien yang mengalami gangguan pernapasan berat atau dehidrasi tingkat lanjut harus segera dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak kondisi cuaca ekstrem dan paparan asap memperoleh penanganan medis secara cepat dan tepat.

Tak hanya sektor kesehatan, Dinkes Luwu juga meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memantau titik api (hotspot) serta mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemerintah setempat juga diminta memastikan ketersediaan akses air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem dengan melibatkan instansi terkait.

Organisasi profesi dan pelaku usaha melalui program CSR turut diajak berpartisipasi dalam penanganan dampak karhutla dan kekeringan. Bentuk dukungan yang diharapkan meliputi penyediaan pasokan air bersih darurat, pembagian masker gratis bagi masyarakat rentan, serta bantuan logistik kesehatan di wilayah terdampak.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/13819/DINKES tentang kewaspadaan terhadap influenza, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang memicu potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di Kabupaten Luwu.

Dinkes Luwu berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah pencegahan secara terkoordinasi untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.

Di tengah kondisi asap yang melanda Kabupaten Luwu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan perlindungan diri dengan menggunakan masker saat kualitas udara memburuk, memperbanyak minum air putih, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu tersebut ditutup dengan penegasan agar seluruh pihak melaksanakan langkah-langkah yang telah ditetapkan secara penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Luwu.