SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepolisian menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 104 orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi melibatkan 105 personel gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan penggerebekan menyasar kawasan yang aksesnya tertutup gang sempit dan gerbang besi berlapis baja. Petugas harus menggunakan mesin gerinda untuk memotong gerbang agar bisa masuk.

Saat penyisiran, sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga. Petugas juga dilempari balok.

Seorang pria berinisial P yang diduga sebagai bandar berupaya kabur dengan melompat dari atap ke atap. Pengejaran berlangsung hampir satu jam. P yang tidak mengenakan baju akhirnya turun setelah dibujuk petugas dan diamankan.

“Ayo turun ke sini, ini menyangkut keselamatanmu,” ujar polisi saat membujuk P agar turun dari atap, ungkap AKBP Lulik Febyantara.

Selengkapnya Baca di Jurnalnews.co.id