Hak Jawab dan Koreksi

Prosedur ini digunakan sebagai panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca. Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website SimpulRakyat.co.id

Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:

A. Pembaca bisa menyampaikan ralat atau koreksi dan revisi di redaksi SimpulRakyat.co.id berupa ralat judul, revisi informasi,  revisi isi artikel, menghilangkan beberapa sumber, ralat atribusi/nama/dsb, serta hak jawab melalui:

  1. Email ke: redaksi@simpulrakyat.co.id dengan Subjek: Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan.
  2. Bisa juga Anda mengunjungi langsung Kantor Redaksi : Komp Ruko Palampang D 7, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, 90617
  3. Telepon/ WhatsApp: 085294436421 / 085299598808

B. Pembaca wajib mencantumkan identitas jelas, berupa KTP dan nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi dan memberikan fakta atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.

C. Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2×24 jam sejak laporan tersebut diterima

D. Jangka waktu pada point (C) di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.

E. Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di website SimpulRakyat.co.id dengan menggunakan Judul Koreksi Berita atau Hak Jawab.