SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi dan pendalaman risiko korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (27/04/2026).

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto beserta tim, Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin, SH., MH., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam sambutannya, Tribudi Rochmanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan yang kuat dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujarnya.

Tim KPK juga memaparkan materi terkait identifikasi dan mitigasi risiko, khususnya pada sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, hingga pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi mendalam guna mengidentifikasi potensi risiko di masing-masing OPD dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bersih, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Jeneponto.