SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Seorang guru UPT SDN 14 Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Hj Nursiah Sinrang, melaporkan tiga perempuan ke Polres Jeneponto karena diduga mengeroyok dirinya di lingkungan sekolah.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/548/VIII/2026/SPKT/Polres Jeneponto, Polda Sulsel.

Dalam laporan itu, Nursiah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di UPT SDN 14 Tamalatea, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Rabu (12/8/2026).

Tiga perempuan yang tercantum sebagai terlapor dalam laporan tersebut yakni Kurniati alias Asseng, Hj Nia, dan Hj Rahma.

Nursiah yang merupakan wali kelas 5A mengaku diserang saat baru tiba di sekolah sekitar pukul 07.20 Wita.

Dia mengatakan, tiga perempuan tersebut langsung mendatanginya dan melakukan pemukulan.

“Saya parkir motor saya, begitu selesai saya buka masker, langsung datang tiga orang menampar saya. Setengah mati ka dipukuli,” kata Nursiah saat ditemui di ruang guru UPT SDN 14 Tamalatea, Jumat (14/8/2026).

Menurut Nursiah, dirinya dipukul pada bagian kepala, wajah, dan dada. Akibat kejadian itu, jilbab yang dikenakannya disebut robek.

Dia mengaku hampir terjatuh saat diserang dan kemudian berteriak meminta pertolongan.

Nursiah mengatakan, penyerangan itu diduga berkaitan dengan persoalan salah seorang siswa kelas V berinisial A atau Affan.

“Saya tidak tahu siapa anakta. Saat saya duduk baru dia bilang Affan,” ujarnya.

Nursiah berharap laporan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyebut sejumlah saksi yang melihat kejadian siap memberikan keterangan kepada polisi.

Sementara itu, orang tua siswa, Hj Rahmawati, membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap Nursiah.

Rahmawati mengatakan, dirinya datang sendiri ke sekolah pada Rabu pagi untuk menemui Nursiah terkait dugaan pemukulan terhadap anaknya.

“Saya bilang ini saya orang tua Affan. Affan bukan anak polisi, bukan anak tentara, dia anak yatim, saya sendiri yang besarkan. Saya tidak rela anakku kita pukul sampai demam tinggi,” kata Rahmawati.

Dia mengaku sempat terlibat cekcok dengan Nursiah. Namun, Rahmawati membantah melakukan pengeroyokan.

Menurut dia, dirinya justru didorong saat Nursiah hendak menjambaknya. Sementara dua perempuan lainnya datang ketika cekcok tersebut berlangsung.

“Dia mau jambak saya, jadi saya dorong. Jilbabnya robek karena banyak orang yang merelai. Yang dua orang datang saat saya sementara cekcok, jadi saling jambak, bukan menganiaya,” ujarnya.

Diketahui, perselisihan tersebut sebelumnya berawal dari dugaan Nursiah memukul seorang siswa kelas V berinisial A pada Senin (10/8/2026).

Orang tua siswa telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada polisi. Rahmawati mengatakan, anaknya mengalami demam setelah pulang sekolah pada hari kejadian dan mengeluhkan sakit pada leher saat menelan makanan atau minuman.

Rahmawati mengaku awalnya tidak mengetahui penyebab kondisi anaknya. Ia baru mendapat informasi bahwa anaknya diduga dipukul oleh guru setelah diberi tahu orang tua siswa lainnya.

“Jadi saya tahu setelah ibu teman anakku mendatangi saya di tempat jualan. Dibilang sama saya, waktu hari Senin dipukul sama gurunya,” katanya.

Menurut Rahmawati, ia juga mendapat informasi bahwa sejumlah siswa lain takut datang ke sekolah karena diduga mengalami kejadian serupa atau mendapat ancaman.

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa dan laporan Nursiah terhadap tiga perempuan tersebut kini sama-sama dilaporkan kepada pihak kepolisian. (*)