SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir H Hasbi Syamsu Ali, menyayangkan rentetan bentrokan antarwarga di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026.

Ia mengajak masyarakat menahan diri sekaligus meminta aparat penegak hukum menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan adil.

Hasbi menilai, penanganan perkara berdasarkan fakta dan bukti menjadi salah satu kunci mencegah konflik berulang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurut dia, perselisihan yang berujung pada korban jiwa, kerusakan fasilitas, dan terganggunya ketenteraman masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi, sedangkan aparat harus memastikan setiap perkara ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak emosional, terlebih jika hanya didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi. Provokasi, kabar yang tidak jelas kebenarannya, dan ajakan melakukan aksi balasan, menurut dia, berpotensi memperluas konflik.

Sekadar diketahui, sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo pada awal Oktober 2026. Peristiwa tersebut memiliki latar belakang berbeda, mulai dari pengeroyokan dan perselisihan antarkelompok pemuda hingga dugaan sengketa lahan dan konflik yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga dan menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.

Di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, bentrokan antarkelompok pemuda terjadi pada 8–9 Oktober, di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden itu, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.

Sementara itu, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang di Kota Palopo pada 9 Oktober dilaporkan menewaskan seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke.

Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga dilaporkan memicu pertikaian antarkelompok pemuda.

Rentetan kejadian tersebut, menurut Hasbi, menunjukkan pentingnya pencegahan konflik sejak dini, penanganan perkara secara tepat, dan keterlibatan tokoh masyarakat dalam meredam ketegangan.

Hasbi secara khusus meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya menjalankan tugas secara profesional dalam menangani setiap perkara di wilayah Luwu Raya.

Menurut dia, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan dan mengamankan situasi. Aparat juga perlu menindaklanjuti dugaan tindak pidana secara serius, melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada masyarakat.

Dia menilai, kejelasan proses hukum penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa suatu perkara diabaikan atau ditangani secara tidak adil. Sebaliknya, penanganan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan kelompok atau kepentingan tertentu,” tegas Hasbi.

Dia juga berharap kepolisian membangun komunikasi yang baik dengan para pihak yang berselisih, keluarga korban, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

Hasbi menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan tetap perlu diupayakan untuk meredam perselisihan. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana atau menghambat proses hukum.

“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Percayakan penanganan perkara kepada aparat, tetapi kita juga berharap aparat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil,” ujarnya.

Selain meminta penegakan hukum yang adil, Hasbi mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan memperkuat komunikasi untuk mencegah bentrokan susulan.

Dia mengingatkan agar perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, maupun persoalan pribadi tidak berkembang menjadi permusuhan yang melibatkan kelompok masyarakat lebih luas. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau melakukan tindakan balasan terhadap pihak lain.

Menurut Hasbi, upaya menjaga keamanan tidak cukup dilakukan setelah bentrokan terjadi. Diperlukan koordinasi lintas kelompok, deteksi dini di wilayah rawan, dan penanganan persoalan secara cepat serta proporsional.

“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” katanya.

Hasbi berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan rentetan bentrokan tersebut sebagai pelajaran untuk memperkuat budaya damai dan mengutamakan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” tuturnya.

Dia menegaskan, menjaga perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara warga yang menahan diri dan aparat yang bekerja secara profesional serta bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan di Luwu Raya. (*)