SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan telah menyelesaikan proses verifikasi bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto. Hasilnya, hanya terdapat satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkablub).

Ketua Panitia, Burhan Na’ga, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan seluruh kelengkapan administrasi para pendaftar.

“Proses yang dilakukan tim penjaringan dan penyaringan berjalan sangat hati-hati. Salah satu hal yang paling diperhatikan adalah rekomendasi dari cabang olahraga (Cabor) sesuai yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI,” ujar Burhan Na’ga.

Dari seluruh rangkaian tahapan yang dilaksanakan, panitia memutuskan hanya satu bakal calon yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS).

Sementara itu, bakal calon lainnya yang juga telah mengambil dan mengembalikan formulir, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dikarenakan berkas administrasi tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan.

“Dengan demikian, saya selaku ketua panitia mewakili tim menyampaikan bahwa hanya terdapat satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dipilih pada Musorkablub KONI Kabupaten Jeneponto yang akan digelar besok, Selasa (27/04/2026),” tegasnya.