SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Seorang gadis belia, berinisial RAI (15), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, nyaris kehormatannya direnggut oleh pria paruh baya AI (43) yang kesehariannya bekerja sebagai petani.
Kejadian memilukan ini berawal saat tersangka melihat RAI masuk ke kamar mandi yang terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang, pada Rabu (22/12) lalu.
Saat itu, AI yang juga merupakan paman korban bergegas menuju kamar mandi tersebut untuk mengintip korban yang saat itu sedang mandi.
Usai mengintip, sang paman menunggu korban di depan pintu masuk kamar mandi dan langsung mendorong RAI untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
“Pelaku langsung mendorong korban hingga masuk ke dalam kamar mandi dan pelaku menutup serta mengunci pintu kamar mandi, lalu membekap mulut korban menggunakan tangan kanannya,” terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf kepada awak media kemarin.
Lanjut dijelaskan, saat pintu kamar mandi telah tertutup dan terkunci, AI berupaya memeluk korban dari belakang sambil memegang area sensitif RAI.
“Pelaku kembali melakukan aksinya namun korban melakukan perlawanan dan mencakar muka pelaku, sehingga pelaku menyuruh korban untuk diam dan tidak meronta, sambil berkata kepadanya “Jangan ribut, nanti nabunuhki orang,“ tiru Yusuf saat menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan.
Kendati demikian, korban tetap melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil menendang pintu kamar mandi hingga pintu tersebut rusak dan terbuka.
“Pelaku pun langsung melepasakan korban karena takut akan perbuatannya diketahui orang pada saat itu,” tambah dia.
Setelah korban berhasil meloloskan diri, langsung lari menuju ke atas rumahnya, sementara tersangka pulang ke kediamannya yang berada di depan rumah korban.
Kejadian tersebut terungkap ketika ayah korban pulang dari kebun, kemudian korban menceritakan hal yang terjadi pada dirinya dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajang.
Atas kejadian tersebut, kini AI telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang tercelah itu.
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan