SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Sidang paripurna pelaksanaan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2022 di ruang sidang II gedung DPRD Kepulauan Tanimbar, Jumat (26/11/2021), berlangsung ricuh.

Sejumlah anggota DPRD tidak terima rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Omans Batlayeri, berdasarkan mosi tidak percaya mereka kepadanya beberapa waktu lalu.

Awalnya, Omans yang merupakan politisi Partai Demokrat ini, meminta jika ada anggota DPRD yang tidak terima rapat tersebut dipimpinnya, dia persilahkan keluar.

Namun permintaan Omans itu justru malah memicu reaksi protes sejumlah anggota DPRD. Mereka beranggapan Oman bersikap otoriter dengan menyuruh mereka keluar.

“Jangan asal usir orang. Saudara bilang mau keluar, keluar..? Siapa yang mau diusir dari sini?” Teriak salah seorang anggota DPRD. Ia lantas meminta Omans untuk segera menskors sidang tersebut jika tidak terima aksi penolakan mereka.

Terlihat, Omans tetap bersikukuh tidak akan meninggalkan kursinya walau ada penolakan. Menurut dia, selama belum ada keputusan partai, dirinya tidak akan pernah meninggalkan kursi tersebut.

“Saya tidak akan pernah tinggalkan kursi ini sampai ada keputusan partai yang memutuskan untuk saya tidak berhak. Ini hak hukum. Saya minta tolong hormati,” kata Omans.

Ucapan Omans itu langsung disambar para anggota DPRD. Kata mereka, hak politik Omans sebagai ketua DPRD Tanimbar tetap dihargai namun sebaliknya Omans juga mestinya menghargai hak mereka yang menolak percaya kepadanya.

Selain itu, karena masalah mosi tidak percaya telah dibawa ke ranah hukum oleh Omans, maka Omans diminta tidak memimpin rapat paripurna apapun untuk sementara waktu hingga masalah hukumnya diselesaikan.

Toh masih ada dua pimpinan DPRD Tanimbar lainnya yang bisa dan bersedia memimpin sidang paripurna selama masalah hukum mosi tidak percaya masih berproses.

Jika Omans bersikeras tetap memimpin sidang, aksi penolakan akan terus dilakukan anggota DPRD kepadanya.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Sukma Paramita