SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru-baru ini dapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan itu diberikan kepada 6 satuan kerja (Satker) Kejaksaan RI saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Jakarta.
“Penghargaan itu diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (9/12/2022), seperti dikutip dari infopublik.id.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat skor 7.50, mengikuti Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38 dan juga Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70. Sedangkan 3 Satker lainnya merupakan Kejaksaan Tinggi, salah satunya Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.
Prestasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini patut diapresiasi. Masyarakat akan terus berikan dukungan untuk Kejari agar terus menumpas berbagai kejahatan korupsi.
Selain itu, tantangan berupa masalah korupsi akan terus bermunculan, seperti yang terbaru dugaan korupsi 2 unit mesin PLN Larat hasil pengadaan Dinas Cipta Karya Pemda Kepulauan Tanimbar senilai Rp2.5 milyar.

“Kejaksaan harus ungkap ini, jangan sampai isu yang beredar bahwa itu mesin bekas memang benar, soalnya masa baru beli kok udah rusak. Lagian anggarannya itu terlalu besar, tidak sinkron dengan spek mesin,” kata tokoh masyarakat Tanimbar Utara, Nick Ngelyaratan, kepada media ini, Rabu (14/12/2022).
Dinas Cipta Karya membeli 2 unit mesin genset berkapasitas 200 kVA pada tahun 2021 dengan harga total (sesuai harga tender) Rp2,5 milyar. Padahal, saat dicek di salah satu toko resmi penjualan mesin-mesin genset di Surabaya, harga mesin genset berkapasitas 250 kVA hanya berkisar Rp400-500 juta saja.
Proyek pengadaan 2 unit mesin genset oleh Dinas Cipta Karya Pemda Kepulauan Tanimbar ini menuai polemik di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, ada praktek korupsi di dalamnya. Dilihat dari anggaran yang cukup Bombastis, padahal mesin yang didatangkan hanya berkapasitas kecil.
Walaupun Kadis Cipta Karya, Abraham Jaolat, sudah mengkonfirmasi bahwa itu mesin baru dan sudah sesuai spek namun anggaran proyek ini cukup besar sehingga dinilai pemborosan uang rakyat.
“Ini ndak masuk akal kalau dua mesin itu dengan kapasitas kecil harga sampai dua setengah M. Harga kan bisa disurvei untuk data pembanding. Kalau yang kapasitas 250 saja 400/500 juta, ya pasti lebih murah dong. Saya pikir, ada korupsi dalam kasus ini jadi Kejaksaan harus selidiki. Kan Kejari Tanimbar baru dapat penghargaan dari KPK sebagai penegak hukum terbaik, ayo dong buktikan bongkar kasus ini supaya masyarakat juga senang,” ucap Ngelyaratan.


Tinggalkan Balasan