SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Ramai perbincangan di media sosial mengenai peristiwa mati lampu berkepanjangan di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Bahkan, lantaran mati lampu berkepanjangan itu masyarakat Tanimbar Utara turun ke jalan memprotes kinerja pelayanan PLN Larat yang dianggap buruk.
Peristiwa itu lantas dikaitkan dengan proyek pengadaan 2 unit mesin genset tahun 2021 oleh Dinas Cipta Karya Pemda Kepulauan Tanimbar untuk PLN Larat.
Koordinator Tim Pemerhati Tanimbar Utara, Petrus Batkunde, mengatakan bahwa 2 unit mesin genset dari Dinas Cipta Karya mengalami kerusakan padahal baru dibeli tahun 2021. Iapun menduga, ada nuansa korupsi dalam proses pengadaannya.
“Dari hasil investigasi kami, disinyalir ada pelanggaran hukum disana (pengadaan mesin PLN Larat tahun 2021), dugaan korupsi untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompok, dan tindakan-tindakan ini yang membuat masyarakat Tanut menderita,” kata Petrus di Saumlaki, Senin (12/12/2022) kemarin.

Pengadaan dan Pemasangan Mesin/Genset 2 Unit X 200 kVA di Unit Pelayanan PLN (Persero) Larat oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Tanimbar TA 2021
Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Cipta Karya melakukan pengadaan 2 unit Mesin Diesel Genset senilai 2,5 milyar rupiah.
Proyek itu dimenangkan CV. Tanimbar Fiberglass sebagaimana dipublikasi pada www.lpse.tanimbar.go.id.
Kala itu, 2 unit mesin diesel genset berkapasitas 200 kVA dibeli dan didatangkan ke kota Larat, ibu kota Kecamatan Tanimbar Utara.
Adanya tambahan 2 unit mesin genset ini, masyarakat Tanimbar Utara berharap bisa menghandle kebutuhan listrik mereka sehari-hari.
Namun harapan masyarakat pupus lantaran 2 unit mesin itu rusak sehingga tidak dapat beroperasi maksimal. Lantas muncul kecurigaan kalau kedua mesin itu merupakan mesin bekas, bukan mesin baru.
Mengenai harga mesin, berdasarkan penelusuran media ini di laman web salah satu perusahaan resmi penyedia mesin diesel genset di Surabaya, harga per unit mesin berkapasitas 250 kVA berkisar 400 hingga 500 juta rupiah.
Sedangkan 2 unit mesin genset yang dibeli Dinas Cipta Karya berkapasitas 200 kVA saja, tentu lebih murah dari harga diatas.
Jika dilihat dari nilai proyeknya, yaitu Rp2,5 milyar, tentu ada pengelembungan anggaran besar-besaran. Mesin yang dibeli pun sudah pasti murah sehingga kuat dugaan ada korupsi dalam proyek ini.
Petrus Batkunde beserta tim berkomitmen akan membongkar kasusnya. Selain itu, ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menelusuri masalah dugaan korupsi anggaran pengadaan 2 unit mesin genset ini.
“Selaku koordinator Tim Pemerhati Kecamatan Tanimbar Utara, kami komitmen akan bongkar mafia-mafia yang mendalangi kasus ini, hingga mendapat titik terang melalui proses hukum,” ujar Petrus.
“Kepada pihak APH, kami sangat berharap agar jangan tidur, segera kembangkan dugaan korupsi yang terjadi dalam kasus pengadaan 2 unit mesin genset ini,” sambungnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Cipta Karya, Abraham Jaolat, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua mesin genset PLN Larat itu merupakan mesin baru.
“Harga sudah sesuai dengan spek. Mesin tidak ada masalah dan itu dialer resmi dan ketika ada masalah dialer bertanggung jawab,” kata Abraham Jaolat melalui pesan WhatsApp, Senin (12/12/2022).
Namun ia tidak menjelaskan secara spesifik berapa harga per unit kedua mesin itu dan juga nama perusahaan/dealer resmi tempat pembeliannya.
Meski begitu, masyarakat sudah tahu ada kejanggalan dalam proses pengadaan mesin-mesin genset ini, mulai dari harga, kondisi fisik mesin hingga kapasitas yang tidak sesuai spek.
Masalah pengadaan mesin genset oleh Dinas Cipta Karya telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Bahkan belakangan muncul isu 86 (uang tutup mulut) di media sosial mengenai proyek ini.
Akibat kerusakan mesin dan belum ada perbaikan, kemungkinan masyarakat Tanimbar Utara akan mengalami mati lampu menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.


Tinggalkan Balasan