SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Nilai anggaran proyek Peningkatan Jalan dan Land Clearing Terminal Pasar Omele yang masuk dalam Utang Pihak Ketiga (UP3) Agustinus Thiodorus (AT) sebesar Rp4.646.616.000 (Rp4,6 M).
Anggaran ini telah ditetapkan dalam APBD-Perubahan tahun 2022, tepatnya pada anggaran Dinas Bina Marga Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Namun, jika dilihat anggaran proyek ini, nilainya cukup bombastis untuk ukuran proyek Land Clearing seperti terminal pasar Omele yang luasnya tidak seberapa dan merupakan lahan reklamasi.
Entah bagaimana hitungannya, namun nilai anggaran proyek ini pernah dikritik salah satu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rapat bersama Dinas Bina Marga.
Saat itu, anggota Komisi C yang tidak ingin namanya disebutkan ini mengatakan bahwa, ia mengkritik besaran anggaran proyek tersebut karena dinilai tidak wajar. Namun Kadis Bina Marga Poli Sabonu mengatakan akan dialihkan sebagian anggarannya ke salah satu proyek di desa Olilit.
“Dulu DPRD sudah bahas, dan Pak Poly Sabonu bilang nanti sebagian anggaran dialihkan ke rehab jalan di Desa Olilit rukun St. Theresia,” katanya kepada media ini, Kamis (8/12/2022) lalu.
Alasan Kadis Mina Marga sebagaimana keterangan anggota Komisi C tersebut dinilai hanya mengada-ada untuk meloloskan nominal anggaran proyek Land Crearing tersebut.

Pembayaran proyek-proyek UP3 milik AT pada Dinas Bina Marga tahun 2022 ada 2 item:
- Proyek Pembangunan 3 Unit Pasar Sayur (Pasar Omele) senilai Rp1.493.607.000
- Proyek Peningkatan Jalan dan Land Clearing Terminal Pasar Omele senilai Rp4.646.616.000.
Totalnya Rp6.140.223.000 (6,1M) milyar.
Selain Bina Marga, diduga masih ada pembayaran UP3 milik AT pada dinas Cipta Karya, yaitu Proyek Penimbunan (Reklamasi) Pasar Omele senilai Rp34 milyar (dari total Rp70M) yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Proyek bernilai fantastis ini muncul dalam APBD-P 2022 saat kondisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami krisis keuangan.
Mestinya, Pemda memprioritaskan belanja lain terlebih dahulu, misalnya TPP dan uang makan ASN, Nakes, Tenaga Honorer yang sudah tertunda berbulan-bulan untuk kebutuhan menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Kadis Bina Marga Poli Sabonu yang sudah dikonfirmasi beberapa waktu lalu belum memberikan klarifikasinya hingga berita ini disiarkan.


Tinggalkan Balasan