SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jauflaun Batlayeri, mengatakan kalau DPRD bersama Pemerintah Daerah akan mendatangi Gubernur Maluku, Murad Ismail, mempertanyakan surat gubernur soal Participating Interest (PI) 10% blok masela yang merupakan jatah Maluku.

“Jadi terkait dengan surat gubernur kita akan sikapinya, dimana DPRD dan pemerintah daerah akan mendatangi gubernur untuk meminta penjelasan terkait dengan PI, kenapa sampai demikian. Saya pikir surat pak gubernur ini lagi mengundang pemda dan DPRD sebenarnya,” kata Jauflaun kepada wartawan di Saumlaki, Rabu (10/3/2021).

Mengenai PI 10% blok masela kepada Maluku, Jauflaun mengatakan kalau permintaan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini bukan hanya sekedar memintah jatah atau sedekah, namun permintaan itu lebih kepada kesejahteraan masyarakat Tanimbar.

“Intinya ialah hari ini kita bukan soal minta jatah atau kita minta sesuatu sedekah atau suka politik, tapi kita minta kesejahteraan masyarakat disini dengan blok masela ini. Sekali lagi saya tegaskan kita minta kesejahteraan rakyat dengan kehadiran blok masela ini,” ujar Jauflaun.

Sebelumnya dikabarkan bahwa bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, telah menyurati Gubernur Maluku agar Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapat porsi lebih, yaitu 5,6% dari PI 10% tersebut.

Permintaan 5,6% itu dikarenakan berbagai pertimbangan, diantaranya Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan pusat pengoperasian blok masela setelah diputuskan pindah ke darat 2016 silam.

Selain itu Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga merupakan kabupaten termiskin saat ini di Maluku dan juga kabupaten terluar. Olehnya itu dengan pembagian porsi lebih dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Tanimbar dan menuntaskan kemiskinan di kabupaten Duan Lolat itu. (47)