SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Komunitas Seniman Musik Dangdut yang tergabung dalam The Voice di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, patut bersyukur atas keberhasilnnya berjuang bersama di tengah wabah Covid-19 bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Terkait hal itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan ruang bagi The Voice Jeneponto untuk mencari rezeki, namun tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Mustani SH Humas DPP BAIN HAM RI mengatakan, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan ruang The Voice untuk berkreasi selama komitmen mengikuti protokol kesehatan Covid -19 tersebut.
“The Voice adalah salah satu Komunitas yang ada di Jeneponto yang merasakan dampak Covid-19 karena tidak adanya kegiatan acara yang membutuhkan musik, dengan kebijakan tersebut DPP BAIN HAM RI sangat mengapresiasi Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang memahami derita pemusik dangdut di Jeneponto,” terang Mustani, Selasa (9/6).
Mustani juga mengatakan, BAIN HAM RI merespon masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi di masyarakat dengan penyelesaian secara kekeluargaan dan menjalin komunikasi dengan pemerintah agar derita yang dirasakan warganya mendapatkan solusi. (*)


Tinggalkan Balasan