Pemda KKT Melaunching Website Sekolah dan Sosialisasi Perbub Penggunaan APAR

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, melaunching dan mensosialisasikan Website Sekolah sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan, dan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Saumlaki, dan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kepulauan Tanimbar, Bambang Eko Priyanto, S.Pd, yang sekaligus mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,.MH.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Petrus Fatlolon berharap program pemerintah tersebut dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan masyarakat pada umumnya.

“Kedepan tidak ada lagi yang namanya Laporan Bulanan, memang Laporan Bulanannya ada, tapi dibuat dalam Website Sekolah, dan ini untuk menghemat waktu dan biaya. Dengan adanya Website Sekolah ini maka semua kegiatan sekolah bisa diakomodir dalam Website Sekolah ini,” jelas dia.

Sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan sebagai akses untuk menukar informasi antara sekolah dengan dinas pendidikan dan dinas terkait lainnya.

Sebagai contoh, program ini sudah dilaksanakan di 3 (tiga) lembaga pendidikan yaitu, PAUD Anggrek Saumlaki, SD Negeri I Saumlaki dan SMP Negeri 2 Tansel, yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Mohon dukungan dari para Kepala Sekolah terhadap SK Bupati dan Instruksi Bupati tentang penggunaan Website Sekolah ini, agar kedepannya bisa ada perkembangan peningkatan mutu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini,” papar Petrus Fatlolon.

Sambutan Bupati Kepulauan Tanimbar yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Kepulaun Tanimbar itu sekaligus membuka dengan resmi kegiatan yang ditandai dengan pemukulan tifa.

“Pada intinya, saya mengajak kita semua untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan YME karena atas berkat dan rahmat-Nya kita semua bisa berkumpul di tempat ini untuk mengikuti acara Launching dan Sosialisasi Website Sekolah Sebagai Sarana Peningkatan Mutu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Launching Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di saat ini,” jelasnya.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan eksistensi setiap lembaga pendidikan dalam rangka mengoptimalisasikan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang berkualitas, cerdas, trampil, kompetitif, disiplin, berwawasan Iptek, dan berkepribadian sehingga dapat terus berkarya dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” sambungnya.

Selain Website Sekolah, disosialisasikan juga Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada saat ini agar masyarakat, khususnya para Kepala Sekolah dan para Guru dapat mencegah bencana kebakaran pada tempat usaha, rumah dan sarana pendidikan.

Kegiatan tersebut juga mendemonstrasikan tata cara penggunaan alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh Unit Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Seluruh rangkaian kegiatan acara sosialisasi tersebut berakhir pada pukul 11.50 WIT, dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sebagai catatan, kegiatan tersebut adalah tindak lanjut Proper Diklat PIM IV Thomas Watumlawar, S.Pd sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Proper PIM IV Julianus Batmomolin, SE, sebagai Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Tanimbar.

Reporter: Marcel Kalkoy

Jangan Lewatkan