SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Pimpinan Redaksi media Tanimbarnews.com (Pemred TN), Melkias Samangun resmi melaporkan Koordinator Organisasi PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ever Batlayeri ke Polres Tanimbar pada Selasa 10 Mei 2022, mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Hal itu berkaitan dengan pemberitaan di sebuah media online, dimana Ever menuding Melkias lewat postingannya di Medsos (salah satu WA Grup), telah menuduh para wartawan PWI Tanimbar melakukan pemerasan dan tindakan 86 (minta duit) selama ini.
“Barusan tadi saya laporkan dia ke Polres, semoga segera ditindaklanjuti,” kata Melkias di Saumlaki, Selasa (10/5/).

Tudingan Ever Batlayeri itu menurutnya sangat keji dan terlalu kekanak-kanakan. Apalagi tudingan sepihak itu sampai dipublikasikan di media tanpa mengkonfirmasi dirinya terlebih dahulu.
Kata Melkias, ia tidak pernah menyebutkan nama organisasi pers manapun dan juga nama oknum wartawan Tanimbar dalam komentarnya seperti yang dituduhkan.
“Saya kan tidak pernah sebutkan nama sebuah organisasi atau oknum wartawan dalam komentar itu, kenapa dia (Ever Batlayeri) harus tersinggung? Lalu kemudian tanpa konfirmasi langsung berkomentar di media ancam mau lapor polisi, kan lucu,” ujarnya.
Mestinya, lanjut Melkias, Ever Batlayeri dan kelompoknya menganalisa terlebih dahulu kata per kata maupun kalimat per kalimatnya dari postingan tersebut, jika mengandung unsur pidana barulah mengambil langkah-langkah berikutnya, namun kalau tidak jangan membuat hal yang justru merugikan pihaknya sendiri.
“Mestinya mereka itu analisa dulu, ada unsur pidana atau tidak. Nah, kalau sudah begini malah panjang kan urusannya?,” ucap Melkias.
Karena itu, ia menganggap bahwa Ever Batlayeri telah mencemarkan nama baiknya di publik lewat pemberitaan di media.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan