SimpulRakyat.coid, Jeneponto – Sebanyak 196 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dikerahkan ke Kabupaten Jeneponto, guna mengantisipasi potensi konflik menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto 2024.
Wilayah ini dinilai rawan ketegangan politik, sehingga pengamanan diperketat.
Pasukan yang diterjunkan terdiri dari 100 anggota Brimob Polda Sulsel dan 96 personel dari Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polda Sulsel.
Mereka dijadwalkan tiba pada Minggu (23/2/2025) untuk memperkuat pengamanan di titik-titik strategis.
“Brimob 1 SSK, Dalmas 1 SSK, besok tiba (hari ini),” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Sabtu (22/2/2025).
Seluruh personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi vital, termasuk Kantor KPU Jeneponto, Bawaslu, dan kantor pemerintahan, guna mengantisipasi potensi kericuhan.
“Disiagakan di seluruh objek vital,” tambah Widi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya simpatisan pasangan calon, agar tidak terpancing provokasi yang dapat memicu ketegangan. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Hormati apa pun keputusan dari Sidang MK. Jangan hanya karena perbedaan pilihan, kita merusak persaudaraan dan kerukunan di Jeneponto yang sama-sama kita cintai,” tegasnya.
Selain personel BKO, sebanyak 350 personel dari jajaran Polres Jeneponto juga telah disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi.
Sebagai informasi, pembacaan putusan sengketa Pilkada Jeneponto oleh MK dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/2/2025) pukul 09.00 Wita. Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, yang menggugat hasil Pilkada Jeneponto 2024.


Tinggalkan Balasan