SimpulRakyat.co.id, Maros — Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan publik akibat maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Penambangan liar yang semakin tak terkendali ini memicu kekhawatiran di kalangan lembaga dan aktivis lingkungan hidup.
Seorang aktivis yang vokal menyuarakan masalah lingkungan di Maros, Zakir, mendesak Kapolres Maros yang baru, AKBP Douglas Mahendrajaya, untuk segera mengambil langkah tegas.
Ia menilai penanganan tambang ilegal seharusnya menjadi prioritas utama.
“Anggap saja Maros sebagai surga tambang ilegal karena kekayaan alamnya,” kata Zakir.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus memperketat pengawasan dan berani menutup tambang-tambang yang melanggar hukum.
Tambang Ilegal Menjamur di Delapan Kecamatan
Investigasi yang dilakukan aktivis lingkungan menunjukkan tambang ilegal telah menyebar di delapan kecamatan.
Di Bantimurung dan Simbang, misalnya, aktivitas penambangan batu gunung marak terjadi.
Sementara di Kecamatan Tanralili, Moncongloe, Marusu, dan Mallawa menjadi pusat penambangan tanah timbunan.
Adapun Tompobulu dan Cenrana tak luput dari eksploitasi pasir dan batu kali.
Zakir mengingatkan bahwa keberadaan dugaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga meningkatkan potensi bencana alam dan merampas hak-hak masyarakat.
“Kalau dibiarkan seperti ini, risiko bencana alam akan semakin besar, dan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang akan terus terancam,” tegasnya.
Ia mendesak agar hak hidup warga yang terdampak tambang ilegal mendapat perhatian serius.
Polisi Belum Beri Tanggapan
Meski sorotan publik dan desakan aktivis semakin menguat, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil untuk menekan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Aktivis dan warga Maros kini berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk memulihkan kondisi lingkungan serta memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan.


Tinggalkan Balasan