SimpulRakyat.co.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelontorkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa, Jumat (6/3/2026).

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Siltap merupakan gaji bagi aparat pemerintahan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ya, hari ini kita mulai memproses pembayaran untuk teman-teman seluruh kepala desa kita,” ujar Chaidir.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi itu untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif bagi 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid di Kabupaten Maros.

Adapun besaran insentif yang diberikan yakni Rp 450.000 untuk imam desa, Rp 350.000 untuk imam dusun, dan Rp 300.000 untuk imam masjid.

Chaidir berharap pembayaran Siltap tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para aparat desa sekaligus menunjang kinerja pemerintahan desa.

Ia juga memastikan proses pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros Muhammad Idrus mengatakan pihaknya juga menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa di daerah tersebut.

Total anggaran THR yang dialokasikan mencapai Rp 1.886.800.000 untuk 80 desa.

Untuk besarannya, setiap kepala desa akan menerima THR sebesar Rp 3,5 juta per orang. Sementara perangkat desa seperti kepala dusun, kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur) akan menerima Rp 2,05 juta per orang.

Salah seorang kepala desa di Maros, Lenny Marlina, menilai pembayaran Siltap tahun ini tergolong cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sangat cepat, karena biasanya pertengahan tahun baru dibayarkan, tapi ini sungguh luar biasa baru di awal sudah terbayarkan,” ujarnya.