Muhammad Said mengatakan, pihaknya memahami betul, waktu pertama kali dibentuknya lapak Kanre Rong saat itu, utamanya PKL yang berdagang di beberapa badan jalan di Kota Makassar, sangat mengganggu lalu lintas yang digunakan untuk berjualan.
“Dimana saat direlokasi ke Kanre Rong, para PKL yang ada tidak semua pedagang makanan, sedangkan dagangan yang menjadi prioritas di Kanre Rong adalah PKL makanan dan minuman,”
“Jadi otomatis ketika PKL yang tadinya memiliki usaha misalnya tempel ban, setelah direlokasi ke Kanre Rong, akhirnya usaha mereka beralih 100 persen ke jajanan makanan dan minuman,” terang Said.
Lanjut dijelaskan, dari peralihan usaha ini PKL waktu itu, dimana hampir setiap bahan makanan yang tersimpan, terkadang busuk dengan sendirinya karena kurangnya pengunjung, dan bahkan banyak yang gulung tikar akibat situasi yang tidak menguntungkan waktu itu.
Sedangkan pada sisi lain, kata Said, pemilik lapak yang telah terdaftar, masa penguasaannya hanya sebatas 2 tahun, selanjutnya harus bermohon kembali kepada pemerintah kota makassar melalui UPTD.
“Kita ketahui semua, bahwa PKL Kanre Rong adalah semata-mata upaya kreatif yang dilakukan Pemkot Makassar melalui proses penetapan lokasi, pemindahan, penertiban dengan tidak melepaskan tanggungjawab,”
“Agar kepentingan umum tetap terjaga, sosial estetika, kesehatan, ekonomi mandiri, keamanan, ketertiban dan dijamin kebersihannya yang tentu kesemuanya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” urai Said.
Diketahui, untuk setiap PKL yang akan memperoleh lapak di Kanre Rong, harus memiliki TDU sebagai bentuk alat administrasi kendali, utamanya syarat yang diatur dalam Perwali Nomor 29 tahun 2017 tentang padagang kaki lima Kanre Rong Karebosi, dimana TDU masa berlakunya selama 2 tahun apabila TDU-nya tidak diperpanjang.
“Pengelolaan Kanrengrong karebosi ini, sangat banyak kebijakan-kebijakan yang telah dirasakan oleh PKL. Contohnya saja, kalau kita bicara aturan, setiap PKL seharusnya memperpanjang TDU-nya dulu lalu bisa berjualan dan menempati lapak sejak diterbitkannya TDU yang bersangkutan,”
“Namun, kami semua mengingat tentang hal yang secara kemanusiaan yang telah dirasakan oleh PKL pada awal-awalnya memasuki Kanre Rong ini, mereka semua telah berkorban yang bahkan modal awal pertama untuk mengisi dagangannya, itu beberapa kali mengalami kebangkrutan seperti yang telah saya jelaskan,” terang dia.
Selanjutnya


Tinggalkan Balasan