SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polisi harus menggerinda pintu baja setinggi tiga meter yang dilengkapi kawat berduri sebelum bisa masuk ke sebuah lokasi di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan pada Jumat (9/10/2026) kemarin itu tidak berlangsung mudah. Di dalam kawasan tersebut, sejumlah rumah juga dipasangi pintu besi. Saat petugas berusaha membukanya, beberapa orang melempari polisi dengan batu dan kayu. Ada pula yang mencoba kabur melalui atap rumah.

Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah berhasil membuka sejumlah pintu, petugas mengamankan 104 orang dari lokasi tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, kawasan Sapiria Bortak sudah lama menjadi perhatian polisi karena dugaan peredaran narkoba di sana.

“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Penggerebekan itu melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Dari 104 orang yang diamankan, 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Enam orang lainnya negatif. Polisi juga menyebut telah mengungkap tiga orang yang diduga sebagai bandar.

“Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar,” kata Arya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 10 gram dan uang tunai Rp 49,6 juta yang disebut sebagai hasil penjualan narkoba.

Barang bukti lainnya berupa 104 botol bong atau alat isap, dua timbangan, 26 telepon seluler, serta sejumlah saset kosong. Polisi juga membongkar pintu baja yang menurut Arya biasa digunakan sebagai loket penjualan narkoba.

Arya juga mengatakan, polisi tidak menemukan ganja maupun ekstasi dalam operasi itu.

Selain jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, polisi menyoroti keberadaan pintu baja di lokasi tersebut. Menurut Arya, penghalang serupa pernah dibongkar polisi, tetapi kemudian dibangun kembali.

“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual,” pungkas Arya.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita. Operasi dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan Ditresnarkoba Polda Sulsel. (**)