Soal Kelolosan Petahana di Pilkada Halut, Kembali Dimasalahkan

  • Whatsapp
Irfan Soekoenay (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya di kantor Bawaslu Halmahera Utara.

SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera – Tim pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara dari pasangan Joel Wogono dan Said Badjak, kembali mempermasalahkan lolosnya pasangan Frans Manery dan Mukhlis Tapitapi dalam penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung Irfan Soekonay di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, Jumat (25/09/2020) sore kemarin, usai dirinya bersama rombongan memasukan laporan ke Bawaslu.

Baca Juga

Menurut dia, harusnya sebelum pihak penyelenggara nama-nama yang lolos, harusnya pihak KPU juga sudah memberitahu kepada masyarakat secara umum, terkait hasil dari rekomendasi yang telah diberikan Bawaslu.

“Masa sebelum diumumkan sanksi yang ditetapkan oleh pasanggan Frans Manery dan Mukhlis Tapitapi terus sudah ditetapkan nama-nama yang diloloskan menjadi calon. Ini kan aneh,” beber Irfan kepada wartawan sambil sumringah.

Dia juga mengatakan, menyerahkan laporan ini ke pihak Bawaslu sambil tetap menghormati keputusannya.

“Kita hargai dan hormati kepada Bawaslu. Biarkan, keputusannya ada di pihak mereka,” kata dia yang juga didampingi beberapa kuasa hukumnya. (Reynold)

Jangan Lewatkan