SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Penjemputan terduga buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, di Malaysia melalui kerja sama Police to Police merupakan momentum bagi penegakan hukum di Indonesia saat ini dan merupakan aura positif di tengah abu-abunya kondisi hukum.
Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) wilayah Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang berusaha keras mendatangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, setelah adanya kisruh antar lembaga yang ada, yang membuat masyarakat semakin apatis dengan lembaga – lembaga tersebut.
“Langkah pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Pak Kabareskrim serta jajaran, sangat tepat demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkelanjutan,” ujar Sabar Hutahean kepada Simpul Rakyat, Selasa (4/8) di Jakarta.
Dengan dipulangkannya buronan kelas kakap Djoko Tjandra ke Indonesia, kata Sabar, masyarakat pun berharap agar hal yang sama juga dapat dilakukan kepada para buronan lain yang saat ini masih berada di luar negeri.
“Kami masyarakat berharap, tidak hanya berhenti di Djoko Tjandra saja tentunya, kalau mau seluruh bandit-bandit yang gelapin uang negara, pada di jemputin dari pelariannya melalui system yang sama (Police to Police) tentunya,” ungkanya.
Selain itu, kasus Djoko Tjandra tersebut ibarat sebuah drama yang lagi disajikan kepada masyarakat. Harapannya, dalam proses hukum Djoko Tjandra tidak ada lagi drama baru yang muncul, yang bisa memperkuat sikap apatis masyarakat kepada lembaga penegak hukum.
“Kemudian setelah Djoko Tjandra sudah ditangkap lantas mau diapakan, tentunya proses penegakan hukumnya jangan pula menjadi drama lain lagi, masyarakan berharap tidak disuguhkan oleh drama penegakan hokum yang ece-ece,”
“Lembega Penegak Hukum yang ada harus cermat dan professional menangni kasus Djoko Tjandra ini, jangan hantam kromong tentunya,” ujar Sabar. (47)