SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Aroma bau menyegat yang mendapat keluhan masyarakat sekitar, beberapa waktu lalu, yang bersumber dari dua perusahan pengepakan ikan yang berlokasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, akhirnya sudah bisa teratasi.

“Syukurlah, dari batas waktu 2 minggu, yang diberikan kami, oleh pihak perusahan, sudah bisa teratasi dalam waktu 1 minggu,” kata Vera Paramata, polisi Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Utara, dilokasi PT Ocean, belum lama ini.

Sementara itu, pimpinan cabang PT Ocean, Hektor Sean, ketika dihubungi wartawan di lokasi pengepakan ikan mengaku, pihaknya sudah dikunjungi oleh pihak Desa dan Kecamatan.

“Barusan, sebelum kalian (wartawan-red) datang ke sini, kami telah didatangi oleh pihak Desa dan Kecamatan,” aku Hektor.

Ditanyakan soal kondisi terkini pascah bau yang diakibatkan oleh perusahannya, Hektor menjawab dengan melemparkan senyum.

“Kalian wartawan bisa lihat sendiri kan, kondisi di tempat ini,” jelas dia sembari senyum.

Reporter: Reynold