SimpulRakyat.co.id, Makassar – Lorong Ampera yang dikenal sebagai Lorong 137A, RW 05, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, menjadi lokasi penilaian program urban farming oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Senin (26/10).
Kawasan ini mengembangkan berbagai kegiatan berbasis lingkungan, mulai dari pertanian perkotaan, budidaya ikan lele, pemeliharaan ayam petelur, hingga pengolahan teba.
Penilaian ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menilai sejauh mana pemanfaatan ruang lorong dapat berkembang menjadi kawasan produktif yang tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga. Di tengah keterbatasan lahan dan kebutuhan pangan rumah tangga di kawasan padat penduduk, konsep urban farming menawarkan solusi yang layak dikembangkan secara berkelanjutan.
Kegiatan di Lorong Ampera memperlihatkan upaya warga mengintegrasikan sejumlah aktivitas produktif dalam satu kawasan. Pertanian perkotaan memanfaatkan lahan terbatas, sementara budidaya lele dan pemeliharaan ayam petelur berpotensi mendukung ketersediaan pangan keluarga. Apabila dikelola secara konsisten, kegiatan ini dapat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga, menyediakan sumber pangan mandiri, hingga membuka peluang ekonomi skala kecil.
Namun, potensi tersebut perlu dibuktikan dengan hasil yang terukur. Produktivitas tanaman, keberhasilan budidaya ikan, kesehatan ternak, kebersihan lingkungan, serta pengelolaan air dan limbah menjadi indikator penting keberhasilan program. Penilaian pun diharapkan tidak berhenti pada aspek visual saat kunjungan berlangsung, melainkan menekankan pada keberlanjutan kegiatan setelah tim penilai meninggalkan lokasi.
Lurah Melayu, Sinar, S.E., M.M., hadir langsung mendampingi tim penilai DLH Kota Makassar. Turut hadir Ketua RW 05 Jamaluddin, Ketua RT 01 RW 05 Jamil, Ketua Pokmas 2 Husni Noor Yasin, S.E., kader PKK Kelurahan Melayu, serta warga RW 05. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi modal penting, namun partisipasi perlu dijaga terus-menerus, tidak hanya saat ada penilaian. Pembagian tanggung jawab, perawatan rutin, dan evaluasi berkala diperlukan agar program tetap hidup dan bermanfaat.
Pengolahan teba yang juga menjadi bagian dari kegiatan di kawasan ini pun perlu dinilai dari efektivitas dan dampak lingkungannya. Pengelolaan lingkungan yang baik tidak hanya soal keberadaan fasilitas, tetapi bagaimana fasilitas tersebut berfungsi secara rutin dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan dan kesehatan warga.
Lorong Ampera berpeluang menjadi contoh pengembangan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada komitmen bersama menjaga keberlanjutan program ini. Jika urban farming, budidaya lele, pemeliharaan ayam, dan pengolahan teba dapat berjalan konsisten, maka Lorong Ampera bukan sekadar lokasi penilaian, melainkan bukti nyata bahwa ruang terbatas di tengah kota dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.


Tinggalkan Balasan