SimpulRakyat.co.id, Luwu – Jajaran Polres Luwu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan setelah menangkap tiga orang terduga pelaku. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22). Mereka diamankan personel Polsek Ponrang pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 Wita.
Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu untuk menelusuri keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi. Di antaranya Lara, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang; Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan; wilayah Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa; Jembatan Karung, Kecamatan Kamanre; Desa Puty, Kecamatan Bua; Kecamatan Larompong; hingga Kabupaten Luwu Utara.
Sementara itu, AD dan RR mengakui telah membeli sepeda motor dari AS yang diketahui merupakan hasil pencurian.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana curanmor tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri keterkaitan barang bukti dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Koordinasi dengan polsek jajaran juga terus dilakukan, khususnya di wilayah yang diduga menjadi lokasi pencurian, untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap.
Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polsek Ponrang dan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu dalam menindaklanjuti informasi serta laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polres Luwu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (**)


Tinggalkan Balasan