SimpulRakyat.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan kajian valuasi ekonomi jasa ekosistem sungai di tujuh desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 9-16 Oktober 2026.
Kajian tersebut bertujuan mengukur nilai ekonomi dan manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Tujuh desa yang menjadi lokasi kajian yakni Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Kegiatan difokuskan pada kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung.
Pelaksanaan kajian melibatkan konsultan dan sejumlah pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penilaian mencakup berbagai manfaat ekosistem sungai, mulai dari penyediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati perairan, pengendalian banjir dan erosi, hingga pemurnian air secara alami melalui vegetasi di sepanjang sungai.
Kajian juga memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk nilai budaya serta kearifan lokal yang berkaitan dengan sungai.
Untuk menghitung Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV), tim melakukan survei kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, serta pengamatan habitat dan keanekaragaman hayati perairan.
Tim juga mewawancarai masyarakat dan mengumpulkan data sosial ekonomi untuk mengetahui pola pemanfaatan sungai, tingkat ketergantungan warga, serta manfaat yang mereka rasakan.
Pelaksanaan kajian dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dan mendukung pemenuhan kebutuhan data.
Seluruh data yang terkumpul selanjutnya dianalisis untuk menghitung nilai ekonomi jasa ekosistem sungai. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, mengatakan kajian tersebut merupakan salah satu langkah perusahaan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan berdasarkan data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.
Dia menambahkan, kajian tersebut juga mendukung pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan MDA yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Hasil kajian diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah yang lebih kuat bagi perusahaan dalam menjaga fungsi ekosistem sungai, sekaligus mempertahankan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Luwu. (**)


Tinggalkan Balasan