SimpulRakyat.co.id, Luwu Timur – Bulan Ramadhan tahun ini membawa kegelisahan bagi warga Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah petani khawatir kehilangan lahan garapan mereka yang masuk dalam area 395 hektare berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan disewakan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park untuk pembangunan kawasan industri.
Warga mengaku tetap bertahan menggarap lahan sambil menunggu kepastian hukum.
“Puasa bukan penghalang bagi kami untuk menjaga tanah ini. Justru di bulan suci ini kami berdoa agar keadilan berpihak pada rakyat kecil,” kata seorang petani di Dusun Laoli, Minggu (1/3/2026).
Secara historis, lahan di Desa Harapan disebut berasal dari kewajiban kompensasi kehutanan proyek PLTA Karebbe yang dikelola PT Vale Indonesia Tbk (dahulu PT INCO).
Pada 2006, melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, perusahaan menyediakan lahan kompensasi sebagai konsekuensi penggunaan kawasan hutan.
Namun pada 2007, lahan tersebut disertifikatkan sebagai Hak Pakai atas nama PT INCO. Status ini kemudian berubah melalui hibah daerah pada 2022 hingga akhirnya pada Agustus 2024 terbit sertifikat HPL atas nama pemerintah daerah.
Pada September 2025, Pemkab Luwu Timur menandatangani perjanjian pemanfaatan HPL dengan PT IHIP selama 50 tahun. Nilai sewa lima tahun pertama tercatat sekitar Rp4,4 miliar.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar hukum perubahan status lahan serta keberadaan mereka yang telah lama bermukim dan bercocok tanam di lokasi tersebut.
“Kalau memang ini tanah negara, kami hanya ingin kejelasan. Kalau harus pergi, bagaimana nasib kami?” ujar seorang ibu rumah tangga di Dusun Laoli.
Warga berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan audit hukum agar status lahan jelas serta solusi bagi masyarakat terdampak dapat dipastikan.
Pemerintah daerah sebelumnya memproyeksikan kawasan industri sebagai penggerak ekonomi baru di Luwu Timur. Namun di sisi lain, warga meminta kepastian agar pembangunan tidak mengorbankan sumber penghidupan mereka.
Hingga kini, warga Dusun Laoli tetap menjalankan aktivitas bertani seperti biasa sembari menunggu keputusan resmi terkait status lahan yang mereka tempati. (AT)


Tinggalkan Balasan