SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Ardiansyah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan yang terjadi dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba lintas daerah.
Dia menegaskan, tindakan petugas di lapangan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bukan untuk melukai, apalagi menghilangkan nyawa.
“Yang penting satu kuncinya, pimpinan mendukung saya. Selama pimpinan mendukung, berarti kita berada di jalan yang benar. Tidak ada yang perlu ditakuti,” ujar Ardiansyah kepada sejumlah awak media di Kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (21/10/2025).
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi saat operasi penangkapan jaringan pengedar ekstasi pada Selasa (14/10/2025).
Dua pelaku melarikan diri saat hendak disergap, sehingga petugas menembak ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan. Aksi cepat tersebut menjadi bagian dari upaya BNNP Sulsel mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Ardiansyah, kasus itu bermula dari pengiriman paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 94 butir dari Medan menuju Sulawesi Selatan. Tim BNNP Sulsel bersama Bea Cukai dan pihak jasa pengiriman menelusuri pergerakan paket tersebut. Dari hasil penyelidikan, seorang tersangka berinisial AO berhasil diamankan dan mengarahkan penyidik kepada dua nama lain yang diduga bagian dari jaringan itu.
“Dalam proses pengembangan, tim kami berupaya melakukan penyergapan terhadap pelaku lain. Namun, saat akan diamankan, kendaraan pelaku justru menabrak arah petugas hingga menimbulkan ancaman serius. Karena itu, anggota mengeluarkan tembakan peringatan dan upaya untuk menghentikan laju kendaraan,” jelas Ardiansyah.
Ia menambahkan, tindakan anggota di lapangan dilakukan secara spontan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa petugas. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan evaluasi internal agar penggunaan senjata api di masa mendatang lebih hati-hati dan selalu berpedoman pada SOP.
“Kami tidak main-main dengan narkoba, tapi kami juga tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami evaluasi agar penggunaan senjata selalu hati-hati dan proporsional. Tujuannya menghentikan, bukan membunuh,” tegasnya.
Ardiansyah menjelaskan, dirinya bukan orang baru dalam bidang pemberantasan narkoba. Ia pernah menjabat di Direktorat Narkoba, menjadi Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kapolres Sinjai, Kapolres Palopo, serta lima tahun bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus).
“Saya tahu karakter wilayah dan pola peredaran. Pasar narkoba di Sulsel ini sangat potensial bagi pelaku bisnis gelap. Karena itu kami harus tegas, terukur, dan tidak boleh lengah,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmen BNNP Sulsel untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bea Cukai, Polda, dan Polres, guna memastikan penanganan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba. Mau sedikit atau banyak, tetap kami kejar. Ini bukan soal jumlah, tapi soal menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Ardiansyah. (Restu)


Tinggalkan Balasan