SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pergantian Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik. Momentum ini dinilai penting tidak hanya untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah maraknya kasus hukum yang mandek serta ancaman kejahatan digital.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025, tongkat komando Kapolda Sulsel resmi berpindah dari Irjen Rusdi Hartono kepada Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Didik Supranoto, menegaskan rotasi dan mutasi merupakan hal wajar di tubuh Polri.
Dia menyebut, pergantian ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir yang akrab disapa Cule, menilai pergantian Kapolda harus disertai langkah konkret.
“Beberapa daerah di Sulsel kini menjadi sarang penipuan online. Korbannya banyak, masyarakat sudah sangat resah. Kapolda baru tidak boleh ragu, kasus-kasus ini harus jadi prioritas,” ujar Cule, Jumat (26/9/2025).
Dia menyoroti fenomena penipuan digital yang di Sulsel dikenal dengan istilah “Sobis”. Menurutnya, kejahatan ini telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan luas.
Selain itu, Cule juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis. Ia berharap Humas Polda Sulsel lebih proaktif membangun sinergi dengan organisasi pers, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.
“Perlindungan terhadap jurnalis harus jadi bagian dari komitmen penegakan hukum. Aparat jangan sampai terkesan abai,” katanya.
IWO Sulsel menilai pergantian Kapolda merupakan kesempatan emas bagi Polri untuk memperlihatkan keberpihakan kepada masyarakat.
Mulai dari penanganan kasus-kasus yang tertunda, pemberantasan kejahatan digital Sobis, hingga perlindungan terhadap kebebasan pers, publik Sulsel menunggu kepemimpinan yang berani, tegas, dan responsif terhadap tantangan zaman.


Tinggalkan Balasan