SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menghadirkan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan parkir yang lebih transparan, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan peluncuran resmi sistem pembayaran parkir digital itu dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025. Sebagai tahap awal, uji coba dilakukan di Jalan WR Supratman, kawasan sekitar Kantor Pos Makassar.

“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS akan dimulai melalui pilot project di Jalan WR Supratman. Kami mengundang Pak Wali Kota untuk hadir secara langsung,” kata Adi usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Dalam audiensi tersebut, hadir pula jajaran manajemen Perumda Parkir, termasuk Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, Kabag Umum Asraruddin Mamonto, dan Humas Asrul.

Adi menjelaskan, dalam sistem baru ini setiap juru parkir dibekali rekening dan kode QRIS yang bisa dipindai pengguna jasa. Besaran tarif tetap mengacu aturan yang berlaku, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Namun, di kawasan percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

“Dengan QRIS, uang parkir langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Sistem ini lebih aman, terhindar dari pungutan liar, sekaligus memastikan juru parkir menerima bagiannya secara transparan,” ujar Adi.

Ia menambahkan, sebagian juru parkir masih membutuhkan waktu beradaptasi dengan pola pembayaran baru, tetapi respon awal dinilai positif. Sebelumnya, Perumda Parkir juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini.

Targetnya, pada 2026 sekitar 50 persen pembayaran parkir di Kota Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai. “Kami memulai dari kawasan yang paling siap, kemudian secara bertahap akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” kata Adi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh atas digitalisasi pembayaran parkir tersebut. Menurut dia, pembenahan sektor parkir tidak sekadar soal mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.

“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk. Yang paling bagus itu paralel, supaya rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujarnya.

Munafri menekankan perlunya pengawasan ketat, terutama saat pelaksanaan event yang seringkali menimbulkan masalah parkir. Ia menilai pengaturan harus dilakukan sejak tahap perizinan acara, bukan hanya pengendalian di lapangan.

“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan asal jalan saja,” kata dia.

Selain itu, Munafri juga menyoroti maraknya juru parkir liar yang memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi. Menurutnya, praktik itu kerap menimbulkan kebocoran pendapatan daerah sekaligus merugikan masyarakat.

“Banyak oknum bermodal rompi oranye langsung kuasai lahan parkir di depan toko atau minimarket. Ini harus ditertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak dimulai sekarang, sulit diatasi,” ujarnya.

Ia menegaskan ke depan semua juru parkir resmi harus memiliki identitas dan ditempatkan sesuai aturan agar tidak memicu konflik di lapangan.

“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus resmi, tertib, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Munafri.

Digitalisasi parkir melalui QRIS diharapkan tidak hanya memberi kenyamanan lebih bagi pengguna jasa, tetapi juga memperkuat tata kelola pendapatan daerah serta menekan praktik pungutan liar yang selama ini marak di lapangan.