SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Perum Bulog, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (13/8/2025).
Rapat membahas sejumlah persoalan dalam penyaluran program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) edisi Januari–Februari 2025.
Program CPP disalurkan dalam bentuk bantuan beras sebanyak 20 kilogram, terdiri dari dua karung masing-masing 10 kilogram, kepada setiap penerima manfaat.
Dalam RDP, LPJ mempertanyakan mekanisme penyaluran, sumber data penerima manfaat yang dinilai tidak transparan, serta dugaan pungutan liar di salah satu kelurahan di Kecamatan Tamalatea.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Awaludin Sinring bersama Wakil Ketua DPRD Muh Basir dan sejumlah anggota.
Tiga instansi yang hadir menjelaskan peran masing-masing. Bulog berperan sebagai penyalur, Dinas Sosial menyediakan tenaga pendamping, dan Dinas Ketahanan Pangan melakukan monitoring untuk memastikan program sesuai regulasi.
Pihak Bulog menjelaskan bahwa data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang belum dapat dipublikasikan ke pihak luar.
Sementara itu, Ketua LPJ Burhan Na’ga menyayangkan adanya dugaan pungli bermotif biaya transportasi yang dilakukan oleh seorang admin di Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea. LPJ berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
“Kami akan mengawal program ini agar prosesnya tidak terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme. Bulog Jeneponto harus berhati-hati dalam penyaluran CPP selanjutnya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegas Burhan.


Tinggalkan Balasan