SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang diperluas bersama bupati, wali kota, dan instansi terkait melalui konferensi daring, Rabu (20/8/2025).
Agenda rapat membahas upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulsel. Selain itu, forum juga menyoroti penyesuaian kebijakan pajak daerah dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.
Munafri hadir bersama Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala BPBD Makassar, serta sejumlah kepala dinas terkait. Ia menilai forum koordinasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan langkah antardaerah.
“Rapat ini penting untuk menyamakan langkah, agar kita semua lebih siap menghadapi tantangan, baik dari sisi kebijakan fiskal maupun kesiapsiagaan menghadapi musim hujan,” kata Munafri seusai rapat.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain.
“Kolaborasi ini penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekankan perlunya kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan pajak daerah dan retribusi. Ia menyoroti adanya laporan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen di beberapa daerah.
“Memang ada aset-aset mewah dan lahan besar yang perlu dikenakan pajak sesuai nilainya, tapi kita juga harus melihat daya beli masyarakat. Jangan sampai kebijakan pajak justru menimbulkan tekanan ekonomi, terutama bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
Menurut Andi Sudirman, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari kabupaten/kota di Sulsel cukup besar. Namun, penerapannya harus dilakukan melalui rasionalisasi. Ia mengingatkan adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan tiga poin penting terkait kebijakan pajak daerah.
“Pertama, jangan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, penyesuaian tarif harus melalui analisis dampak sosial-ekonomi. Ketiga, sosialisasi kebijakan harus menyeluruh agar masyarakat memahami dasar penetapan tarif,” jelasnya.
Dia mencontohkan, meski Sulsel memiliki potensi pajak kendaraan bermotor hingga Rp 21,7 triliun, pemerintah provinsi tetap memberikan relaksasi agar beban masyarakat lebih ringan.
“Kita ingin kebijakan berjalan dengan pendekatan bertahap, ada klasifikasi dan penyesuaian berdasarkan kemampuan masyarakat,” katanya.
Selain soal pajak, rapat Forkopimda juga membahas langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Andi Sudirman meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan strategi untuk mengurangi risiko banjir, terutama di wilayah rawan.
“Drainase harus dipastikan bersih, saluran air tidak tersumbat, dan pemerintah daerah harus menyiapkan penanganan sejak dini. Ini penting agar masyarakat tidak dirugikan saat musim hujan tiba,” pungkasnya.
Ia berharap masukan dari kabupaten/kota terus mengalir agar kebijakan di tingkat provinsi hingga pusat benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.


Tinggalkan Balasan