SimpulRakyat.co.id, Luwu Timur – Aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Di tengah diskusi yang terus berkembang mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), muncul satu usulan nama yang cukup menyita perhatian publik: Kabupaten Luwu Timur Laut atau disingkat Lutim Laut.

Nama ini bergulir dari sejumlah diskusi masyarakat dan kalangan pemuda di wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari DOB. Mereka menilai, istilah “Lutim Laut” dinilai lebih mencerminkan karakter geografis dan identitas kultural wilayah tersebut.

“Kabupaten Luwu Timur Laut atau Lutim Laut sepertinya lebih pas sesuai dengan kondisi geografis wilayah Wowantorau yang mau dimekarkan,” ujar salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebut namanya, Minggu (18/5/2025).

Adapun wilayah yang dimaksud berada di timur laut Kabupaten Luwu Timur saat ini, mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena. Peta pemekaran yang menggambarkan pemisahan wilayah ini bahkan telah beredar luas di media sosial sejak awal 2025.

Nama “Lutim Laut” disebut lebih merepresentasikan karakter wilayah dibandingkan opsi sebelumnya seperti “Lutim Barat”.

Wacana ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, termasuk HM Asa’ad Mandas, tokoh asal Luwu Timur yang berdomisili di Makassar. Menurutnya, Luwu Timur telah menunjukkan kesiapan secara ekonomi maupun infrastruktur untuk dimekarkan.

“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran. Di Luwu Raya, mungkin hanya Luwu Timur yang paling siap secara ekonomi untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad kepada wartawan, awal Januari lalu.

Ia menambahkan, usia Luwu Timur yang genap 22 tahun pada 2025 menjadi indikator kematangan dari sisi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

“Dengan APBD yang besar, sangat memungkinkan untuk membentuk kabupaten baru tanpa membebani keuangan daerah secara signifikan,” imbuhnya.

Asa’ad juga menyoroti potensi wilayah timur laut Luwu Timur yang kaya akan sumber daya pertanian dan perdagangan. Letaknya yang strategis, berada di perbatasan tiga provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, dinilai memiliki nilai tambah secara ekonomi regional.

Sementara itu, wilayah kabupaten induk yang meliputi Kecamatan Malili, Angkona, Nuha, Wasuponda, dan Towuti, disebut lebih tepat dikembangkan sebagai pusat industri dan pertambangan berdaya saing nasional.

Kendati dukungan dari masyarakat dan tokoh daerah terus bertambah, aspirasi ini masih menghadapi tantangan besar. Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal nasional.

Namun begitu, semangat masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran tetap menyala. Banyak pihak berharap, jika moratorium dicabut di masa mendatang, Luwu Timur dapat menjadi prioritas utama karena telah memenuhi banyak aspek kesiapan, baik dari sisi administratif, fiskal, maupun sosial. (**)