SimpulRakyat.co.id, Makassar – Nasyiatul Aisyiyah Makassar menggelar pelatihan paralegal di Menara Iqra Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada Jumat, 24-26 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah (PW) Makassar, Pimpinan Dakwah Muhammadiyah (PDM), serta Lembaga Hukum, dan bertujuan untuk memberikan dukungan hukum bagi korban kekerasan, khususnya perempuan.

Ketua Nasyiatul Aisyiyah Makassar, Nur Iffah Salmia Akbar, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini dalam membekali peserta dengan pengetahuan hukum serta keterampilan praktis yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mengakses keadilan.

“Pelatihan paralegal ini dirancang untuk memberikan pendidikan dan pengembangan keterampilan yang dapat membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Iffah berharap kegiatan ini dapat menciptakan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya, khususnya bagi kelompok rentan. Tema yang diangkat dalam pelatihan kali ini adalah “Paralegal dalam Pemberdayaan Masyarakat Rentan”, yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah hukum yang tepat saat menghadapi ketidakadilan.

“Melihat maraknya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, pelatihan ini menjadi sangat relevan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan, korban perempuan masih mendominasi, dengan jumlah mencapai 1.091 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan korban laki-laki yang hanya 280 orang,” jelas Iffah.

Fenomena kekerasan terhadap perempuan, menurut Iffah, menjadi salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini. Nasyiatul Aisyiyah Makassar berusaha menjawab tantangan tersebut dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya perempuan, tentang tindakan yang harus diambil ketika mengalami ketidakadilan.

Iffah juga menanggapi anggapan bahwa proses hukum membutuhkan biaya besar. Dengan adanya pelatihan paralegal, diharapkan peserta dapat mendampingi dan membela masyarakat miskin yang rentan terhadap ketidakadilan tanpa memerlukan biaya yang tinggi.

“Pelatihan ini diharapkan menghasilkan paralegal yang tidak hanya memiliki kapasitas hukum, tetapi juga mampu bersinergi dalam mengatasi masalah hukum masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi, Nasyiatul Aisyiyah Makassar juga meresmikan website baru mereka yang dilengkapi dengan fitur ‘Tanya NA’. Fitur ini memberikan ruang bagi korban kekerasan untuk melapor dan mencari bantuan hukum.

“Fitur ini akan memudahkan korban kekerasan, khususnya perempuan, untuk mendapatkan pendampingan,” pungkas Iffah. (**)