SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Dugaan politisasi dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, memicu perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penyidikan ini dilatarbelakangi laporan bahwa bantuan bibit yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto diduga dipolitisasi demi kepentingan salah satu kandidat dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan meminta klarifikasi Dinas Pertanian terkait isu ini.

“Kami akan menindaklanjuti atau memantau atas informasi yang saat ini beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit dari Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto yang diduga dipolitisasi oknum tertentu ke salah satu kandidat di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto,” ungkap Zahroel kepada wartawan, Sabtu (2/11).

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, juga menyatakan pentingnya transparansi dalam anggaran. Ia memastikan bahwa tidak ada pengadaan bibit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Dalam diskusinya dengan Kepala Dinas Pertanian, Achmad Tunru, Junaedi mengungkapkan bahwa dinas tersebut tidak memiliki informasi mengenai pengadaan bibit dan sumber dananya.

Menanggapi praktik distribusi yang diduga melanggar prosedur, di mana 10 ton bibit padi didistribusikan tanpa mengikuti titik koordinat yang telah ditetapkan.

Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran, mencatat bahwa seharusnya penyaluran dilakukan berdasarkan titik koordinat untuk masing-masing kelompok tani.

Sebagai langkah pengawasan, Junaedi Bakri telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pertanian.

Dalam klarifikasinya, Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Tunru, menjelaskan bahwa pembagian bibit yang tidak mengikuti titik koordinat dilakukan karena urgensi waktu menghadapi musim hujan.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak terkait dengan kegiatan politik, melainkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Camat Andi Bacsran pun menyatakan kehati-hatiannya saat ditanya mengenai potensi penggunaan bantuan bibit dalam konteks Pilkada, meskipun ada dugaan politisasi.

Ia menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam pendistribusian bantuan untuk menghindari kecurigaan.

Saat ini, Kejari Jeneponto terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam distribusi bantuan bibit tersebut. (*)