SimpulRakyat.co.id, Gowa – Viral di medsos akun Facebook atas nama Ramli memposting alat berat diduga milik Pompengan Bili-bili melakukan penggusuran tanah yang telah ditelantarkan sekitar 20 tahun, telah dijadikan kebun ubi, lombok, pisang dan sayuran yang dikelola sebanyak 40 kepala keluarga di Desa Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Melalui akun Facebooknya, Senin (12/9/2022), Ramli mengatakan, inilah bentuk kesewenang – wenangan Pompengan Bili-bili terhadap warga yang berkebun di lokasi terpaksa gigit jari, karena seluruh tanaman dihancurkan tanpa adanya pertemuan terlebih dahulu dengan warga

“Mohon yang berkompeten melindungi kami demi kelangsungan hidup kami,” tulis Ramli via akun facebooknya.

Pantauan wartawan di medsos, banyak netizen yang menyesalkan penggusuran kebun yang telah lama dikelola oleh warga setempat.

Sementara itu, salah seorang warga Bili-bili yang enggan menyebut namanya mengatakan, dia prihatin usai pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi warga terpuruk, ditambah dengan kenaikan harga BBM yang berdampak naiknya harga Sembako dan transportasi membuat beban hidup masyarakat semakin berat.

“Namun pihak Pompengan Bili-bili tanpa rasa empati terhadap petani menggusur tanaman sayuran milik warga tanpa memberikan kesempatan guna memanen hasil kebun tanaman sayuran milik warga setempat,” ucapnya.