SimpulRakyat.co.id, Gowa – Dugaan perundungan dan kekerasan terhadap dua siswa di SD Inpres Tetebatu Lama, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kembali mencuat. Persoalan berkembang menjadi keributan saat jam kepulangan siswa pada 8 September 2026.
Ibu dari kedua siswa, Rahmi, mengungkapkan rangkaian kejadian tersebut kepada awak media di salah satu warung kopi di Kabupaten Gowa, Kamis (17/09/2026).
Menurut Rahmi, persoalan bermula sekitar Oktober 2025. Salah satu anaknya yang duduk di kelas II mengaku diduga dicubit oleh perempuan berinisial AR, yang disebut sebagai nenek dari teman anaknya.
Rahmi telah mendatangi pihak sekolah dan persoalan sempat diselesaikan. Namun, anaknya kemudian takut bersekolah dan meminta pindah kelas maupun sekolah.
“Sejak kejadian itu, anak saya tidak pernah merasa senang mau pergi sekolah. Selalu gelisah dan selalu minta ditemani,” ungkap Rahmi.
Persoalan kembali mencuat pada 8 September 2026. Saat menjemput anak sekaligus meminta penjelasan, terjadi adu mulut yang berkembang menjadi keributan melibatkan AR dan AH.
Rahmi mengaku dirinya dan anaknya terkena lemparan bon cabe level 30 serta pasir. Matanya terkena material tersebut sehingga mengalami gangguan penglihatan sementara. Ia berusaha melindungi kedua anaknya agar tidak terkena lagi.
“Bukan hanya saya yang kena, Pak, banyak yang lainnya,” ujar Rahmi.
Kejadian berlangsung saat jam pulang sekolah sehingga sejumlah orang tua dan anak-anak berada di lokasi. Rahmi memperlihatkan rekaman video kepada awak media sebagai salah satu bahan verifikasi. Isi rekaman tetap perlu dikonfirmasi dengan saksi dan pihak terkait, belum menjadi kesimpulan kesalahan hukum.
Rahmi telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/B/1283/IX/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULSEL, terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Kedua anaknya sudah lebih dari satu minggu tidak masuk sekolah. Mereka mengalami demam dan menolak kembali ke sekolah karena trauma. Salah satunya telah meminta pindah sekolah sejak kejadian sebelumnya.
“Anak saya sendiri yang minta pindah sekolah,” katanya.
Rahmi berharap pihak sekolah dan instansi terkait memastikan anak-anak mendapatkan rasa aman dalam menjalani pendidikan.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala SD Inpres Tetebatu Lama menyatakan kejadian menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata tertib.
“Menjadi pelajaran berharga bagi kami sehingga kami merefleksi kembali tata tertib yang ada. Kemarin sudah duduk bersama para dewan guru untuk lebih memperketat aturan,” jelasnya.
Langkah yang akan dilakukan meliputi pemasangan CCTV guna memantau aktivitas di lingkungan sekolah, pemindahan kelas siswa yang diduga menjadi korban, serta pengaktifan piket jaga pengawasan. Pihak yang disebut terduga pelaku tidak akan diperkenankan masuk lingkungan sekolah.
Ditanya mengenai langkah pemulihan psikologis kedua anak, kepala sekolah belum menjelaskan langkah konkret.
“Kami akan komunikasi kembali dulu sama ibu korban terkait hasil mediasi kemarin, mendengarkan tanggapan beliau,” jawabnya.
Pemulihan kondisi psikis anak belum tercantum secara rinci dalam rencana tindakan sekolah. Hal ini menjadi perhatian mengingat kedua siswa belum kembali bersekolah.
Tindak Lanjut Instansi Terkait
UPTD DP3A Gowa menyatakan kasus menjadi perhatian pihaknya dan akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah pada Senin mendatang.
Keterangan Rahmi mengenai dugaan kekerasan, lemparan bon cabe, serta penyebutan inisial AR dan AH masih merupakan versi salah satu pihak dan perlu diuji melalui proses pemeriksaan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. (Restu)


Tinggalkan Balasan