SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Para nelayan Kabupaten Bulukumba menggeruduk Kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan, di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (18/5/2022).

Aksi tersebut dilakukan lantaran warga setempat resah atas aktivitas nelayan asal Kabupaten Takalar yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba.

Tidak berhenti di Kantor Cabang Dinas Kelautan, para nelayan Bulukumba ini juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba.

“Kami mendesak DPRD Bulukumba agar secepatnya menyampaikan kepada Pemkab Takalar, agar nelayan dari Takalar tidak melakukan aktivitas di perairan Kabupaten Bulukumba dengan peralatan menggunakan lampu berkapasitas yang sangat besar sebagai lampu penerangan, karena merugikan nelayan lokal,” ketus salah satu nelayan.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK yang menerima aksi tersebut mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi ini dengan melaksanakan konsultasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengaturan tangkap ikan.

“Kami akan membahas masalah ini dengan Dinas Perikanan terkait over Fishing yang terjadi di Kabupaten Bulukumba yang dilakukan oleh masyarakat Takalar, kami juga akan mendorong MoU untuk DPRD Takalar dan Pemerintah Provinsi terkait pengaturan metode dan zona-zona tangkap ikan yang berlaku di masyarakat,” ujar Fahidin.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Bulu, AKP H Nuryadin, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Alhamdulillah permasalahan tersebut sudah selesai tanpa adanya gesekan di antara ke dua belah pihak, dan nelayan asal Takalar telah membuat pernyataan tidak akan melakukan penangkapan ikan di wilayah Bulukumba sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh Kantor Cabang Dinas Kelautan wilayah selatan selaku penanggung jawab perikanan tangkap,” terang AKP H Nuryadin.

Sekadar diketahui, sebelumnya tiga orang nelayan asal Kabupaten Takalar yang diduga melakukan penangkapan ikan (Over Fishing) di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba diamankan warga. Kendati demikian, ketiga nelayan tersebut sudah dipulangkan. (*)

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita