Simpulrakyat.co.id, Makassar – Seorang istri tega menghianati cinta suaminya, selama kurang lebih empat tahun menjalin rumah tangga Dandi harus pasrah mengetahui wanitanya diboyong pria lain.

Dandi yang kesehariannya menggarap sawah di desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Sulsel ini, awalnya sama sekali tidak menyangka istrinya punya hubungan “haram” dengan pria lain.

Kabar perselingkuhan tersebut, Dandi ketahui dari warga yang mendapati istrinya berduaan di tepi sungai Jeneberang dengan pria lain yang ternyata temannya sendiri. Kemudian digiring ke rumah ketua RT dan dibuatkan surat pernyataan oleh kepala Desa. Mereka berjanji tidak akan berhubungan lagi di kemudian hari.

“Awalnya, istriku didapat sama tetangga (warga) berdua di pinggir sungai Jeneberang, setelah itu digiring ke rumah RT. Mereka berdua mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan disaksikan keluarga dan warga setempat.” kata Dandi.

Berselang beberapa minggu, NR meminta uang kepada suaminya dengan alasan mau “Bonding” rambut di Kota Makassar, Dandi yang tidak merasa curiga kemudian mengizinkan dan memberikan sejumlah uang kepada NR. Namun setelah hari itu NR tak pernah lagi pulang ke rumahnya.

Karena setelah beberapa hari NR tidak juga pulang dari Kota Makassar, Dandi bertanya sama ibu mertuanya. Namun betapa terkejutnya dirinya mendengar kabar dari mertuanya sendiri jikalau NR telah pergi dengan pria lain.

“Tidak ada mi istrimu, pergi mi sama UM.” lirih Dandi mengulang perkataan ibu mertuanya.

Bagaikan disambar petir, mendengar hal itu, Dandi kemudian mencoba mencari tahu sendiri, ditemani saudaranya dia pergi ke Makassar dan lebih terkejut lagi mendapati bahwa NR telah menikah dibawah tangan (siri) dengan UM.

Marah, kecewa bercampur sakit hati, Dandi lalu melaporkan pernikahan NR dan UM ke Polsek Manggala, tapi karena tidak ada bukti kuat sehingga polisi tidak bisa memproses laporan tersebut.

Selang beberapa hari, keluarga Dandi mendapat kabar jika pasangan tidak sah diketahui berada satu atap di wilayah Asrama Zipur, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

“Setelah dapat info, saya ditemani keluarga pergi ke sana, dibantu petugas Provos TNI yang berjaga di Asrama Zipur Maros, pasangan itu akhirnya diamankan. Setelah itu datang polisi menggiring mereka ke kantor Polsek Manggala.” terang Dandi.

Diketahui, saat ini dua orang pasangan tidak sah itu telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas dasar laporan polisi yang Dandi layangkan dengan sangkaan kasus perzinahan.

Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita