SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 telah disalurkan melalui setiap desa. Saat ini telah masuk pencairan tahap III pada bulan Desember 2021.
BLT Dana Desa diperuntukan untuk mengatasi permasalahan ekonomi warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan pemerintah kepada setiap Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan tiga tahap dalam satu tahun.
Tahap I disalurkan pada bulan Januari-Mei, tahap II pada bulan Juni-Oktober dan tahap III pada bulan November-Desember 2021.
Menurut pengakuan salah seorang warga desa Sofyanin, yakni Ignasius Warlila, terdapat puluhan KK yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT-DD tahun 2021 di desa Sofyanin namun hingga kini mereka tidak menerima dananya secara menyeluruh.
“Ada sekitar 29 KK yang hanya terima BLT di tahap pertama saja, di tahap kedua dan ketiga tidak terima sama sekali,” katanya saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Bahkan lanjut Ignasius, ada beberapa KK yang sudah menandatangani kwitansi penerimaan bantuan namun uangnya belum diberikan sama sekali.
Anehnya, ada beberapa nama yang diduga tidak berdomosili di desa Sofyanin (di luar Tanimbar) namun tetap diberikan BLT dari pemerintah desa.
“Kalau 29 KK ini tidak terima (BLT) tidak mengapa tapi orang yang berdomisili di kabupaten lain atau provinsi lain, nama mereka tercover disini lalu orang tua mereka bisa menerima dana itu,” ujar Ignasius sembari mengambarkan ketidakadilan yang terjadi.
Jika puluhan KK di desa Sofyanin tidak terima BLT Dana Desa tahap II dan III tahun 2021, lantas kemana anggarannya?
Menurut Ignasius, situasi yang terjadi di desa Sofyanin belakangan ini sungguh membingungkan masyarakat, pasalnya pembagian tahap I, pemerintah desa secara terbuka mengumumkan nama-nama yang terdata berkumpul dan menerima BLT di kantor desa. Namun pembagian tahap II, cara penyaluran BLT DD dari rumah ke rumah (door to door).
Karena penyaluran BLT tahap II dilakukan dengan metode door to door maka menurut Ignasius, wajar jika banyak KK yang tidak menerima bantuan tersebut. Sebab tentu yang diutamakan adalah kelompok masyarakat yang pro terhadap pemerintah, sedangkan yang lain dinomor-duakan.
Merasa ada yang kurang beres dalam proses penyaluran BLT Dana Desa, dan merasa bahwa hak mereka telah disunat pemerintah desa, Ignasius bersama warga lain telah mendatangi Pemerintah Daerah, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melaporkan masalah tersebut.
Pihaknya berharap, Pemda maupun penegak hukum segera memanggil jajaran pemerintah desa Sofyanin untuk dimintai pertanggungjawabannya, agar masalah ketidakadilan dalam penyaluran BLT DD segera diatasi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa Sofyanin terkait dugaan pemotongan dana BLT tersebut.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad
Berita ini mendapat tanggapan dari Kepala Desa Sofyanin, Melkior Sabonu, selengkapnya baca Soal Isu BLT Disunat, Ini Klarifikasi Pemdes Sofyanin-Kepulauan Tanimbar


Tinggalkan Balasan