SimpulRakyat.co.id, Maros – Dalam rangka konsultasi terkait pengembangan dan pembenahan manajemen LPPL Radio Turatea FM, Komisi III DPRD Jeneponto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kominfo Kabupaten Maros, Jumat (27/8).

Dalam Kunker ini, anggota Dewan Jeneponto didampingi Kepala Dinas Kominfo Jeneponto H Manrancai Sally.

Diketahui, LPPL Radio Turatea FM sendiri adalah kanal informasi milik pemerintah daerah kabupaten Jeneponto yang telah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah (Perda).

Manrancai Sally mengatakan, pihaknya serius melakukan pembenahan dan pemgembangan lebih lanjut. Ia menyebut pengembangan resource syistem dan manajemen terus dilakukan guna memastikan LPPL Radio Turatea FM sebagai kanal informasi pemerintah daerah agar dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami terus melengkapi izin dan melakukan pembenahan agar kedepannya LPPL Radio Turatea FM bisa memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” kata dia.

Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita