SimpulRakyat.co.id, Makassar – Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit mengumumkan hasil pelaksanaan job fit pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Rabu (9/u/2021).

“Masing-masing pejabat akan mendapat rekomendasi tiga jabatan yang hasil akhirnya ditentukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto,” ujar Ketua Pansel Job Fit, Prof Yusran Jusuf,

Yusran Jusuf menjelaskan, rekomendasi jabatan terhadap 19 nama didasarkan dari beberapa penilaian. Termasuk menilai sanksi yang pernah didapatnya.

“Indikatornya adalah rekam jejak atau track recordnya selama menjabat, baik prestasi yang dicapai ataupun sanksi apa yang pernah diberikan,” ujar Yusran.

Berikut hasil job fit pejabat tingkat pratama (eselon II) lingkup Pemkot Makassar. Irwan Adnan mendapat rekomendasi tiga jabatan yakni Staf Ahli, Asisten Wali Kota dan BPBD. Sittiara Kinang dapat rekomendasi Staf Ahli, Asisten dan DPPA. Andi Bukti Djufrie dapat rekomendasi Litbang, Sekwan DPRD dan Asisten.

Andi Hadijah Iriani dapat rekomendasi jabatan Bappeda, Dinkes dan Staf Ahli. Aryati Puspasari Abady dapat rekomendasi Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PP dan KB. Sri Susilawati mendapat rekomendasi Disdag, Diskop UKM dan Dinas Lingkungan Hidup.

Lalu, Irwan Bangsawan dapat rekomendasi Staf Ahli, Asisten dan Disdag. Ismail Hajiali mendapat rekomendasi jabatan Staf Ahli, BPBD dan Dinas Perpustakaan. Evi Aprialty dapat rekomendasi Dinas Perikanan dan Pertanian, DPPPA dan Dispora.

Nielma Palamba dapat rekomendasi Disnaker, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP. Rusmayani Madjid dapat rekomendasi Asisten Wali Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebudayaan. Andi Tenri A Palallo dapat jabatan Dinas Arsip, Dinas Sosial dan Dinas Perpustakaan.

Achmad Hendra mendapat rekomendasi BPBD, Asisten dan Litbang. Andi Muhammad Yasir dapat rekomendasi Asisten Wali Kota, Damkar, Kepala Dinas Kearsipan. Muhammad Mario Said dapat rekomendasi Staf Ahli, Asisten dan Dinas Perpustakaan.

Andi Siswanta mendapat Kepala BKPSDMD, Inspektur dan Kepala Dinas Perpustakaan. Fathur Rahim mendapat rekomendasi Dinas Perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Litbang. Zainal Ibrahim mendapat rekomendasi Kesbangpol, Litbang dan Dinas Pertanahan.

Iman Hud mendapat rekomendasi Dinas Perhubungan, BPBD dan Damkar. (*)