Satgas Raika Rutin Laksanakan Patroli Terkait PKM di Kecamatan Wajo

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Untuk mendukung program Makassar Recover, Tim Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan) Satpol-PP kota Makassar dibackup TNI-Polri secara rutin melaksanakan patroli terkait penerapan Perwali Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), serta pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sampai dengan pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam, Rabu (5/5/2021).

Anggota Satlinmas yang ikut melaksanakan patroli, Aswar mengatakan, Satgas Raika bersama unsur Tripika Kecamatan Wajo secara rutin melaksanakan patroli guna mendukung program Makassar Recover.

Baca Juga

“Satgas Raika menyisir sejumlah restoran, warkop, kios, Alfamart dan Indomaret, masih ditemukan sejumlah warkop yang melanggar Prokes dan membubarkan warkop serta restoran yang masih beroperasi diatas pukul 22.00 Wita,” kata Aswar.

Lanjut dikatakan, Satgas Raika menyita sejumlah miras (minuman keras) berbagai merek di rumah makan Hongkong jalan Timor serta menyita kursi warkop yang melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Ada juga pemilik restoran dan warkop yang diberikan teguran tertulis dan surat edaran oleh Satgas Raika, ” tambah Aswar anggota Satlinmas kecamatan Wajo. (**)

Jangan Lewatkan