SimpulRakyat.co id, Gowa – Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Gowa memasuki hari ke 3 terus dilakukan tim gabungan dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat lainnya.

Pada kegiatan operasi yang dipimpin Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni, mewakili Bupati Gowa dan didampingi ketua tim 1 AKP Muh Hasyim mewakili Kapolres Gowa dengan kekuatan 21 personil gabungan menyasar warung Rumah makan / Resto di wilayah Kecamatan Somba Opu.

Operasi yang dilakukan Jumat kemarin (05/02/2021), ditemukan 3 orang warga tanpa menggunakan masker

Ketiga pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi denda 1 orang kemudian 2 orang lainnya diberikan sanksi pemeriksaan dengan rapid antigen yang hasilnya non reaktif.

“Diharapkan dengan ketatnya operasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan ini akan mampu membatasi aktivitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto saat dikonfirmasi secara terpisah. (*)