SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Bupati Halmahera Utara, Rabu (16/09/2020) pagi tadi, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara.
Kedatangan orang nomor satu Halmahera Utara yang juga maju lagi sebagai salah satu kompetitor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember nanti, diperiksa kurang lebih beberapa jam.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu staf di kantor tersebut. “iya, pak Bupati dalam pemeriksaan sekarang ini, sudah dari tadi,” kata staf Bawaslu yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.
Sekadar menjadi menjadi tahu, kedatangan Frans Manery dalam rangka mengklarifikasi soal peryatannya yang diduga mendiskriditkan salah satu suku.
Untuk pelaksanaan Pilkada di Halmahera Utara sendiri, mengikutkan dua orang calon yang masing-masing diantaranya, Frans Manery dan Mukhlis Tapitapi bersama Joel Wogono dan Said Badjak. Frans Manery dan Mukhkis Tapitapi sebagai incumbent, didukung oleh Demokrat, Golongan Karya, PKPI dan Gerindra.
Sementara, Joel Wogono dan Said Badjak sendiri didukung oleh PDI Penjuangan, PKB, PPP dan Berkarya.
Frans Manery sendiri, usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh pihak Bawaslu Halmahera Utara selama beberapa jam, kepada wartawan menjelaskan maksud dari pernyaatannya.
Menurut dia, pernyataan itu dilontarkan buat mereka yang sampai saat ini masih menyangsikan adanya pembangunan di daerah ini. Dia juga mengunkapkan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan buat suku tertentu.
Pasalnya, bagi dia, video tersebut telah di potong terlebih dahulu.
“Kalian kan tahu sendiri, selama bertugas hampir 5 tahun ini, mana saya membeda-bedakan tiap suku yang ada, apalagi mendiskridikan mereka. Pernyatan yang saya lontarkan itu, maksudnya untuk mereka yang masih komplein dan menyansikan pembangunan yang telah saya buat,” tegasnya kepada wartawan seraya menyerahkan ke pihak Bawaslu dan kuasa hukumnya. (Reynold)


Tinggalkan Balasan