SimpulRakyat.co.id, Luwu Timur — Vidio singkat seorang bocah yang dipaksa minum minuman keras (miras) hingga sempoyongan kemudian diunggah dalam akun Instagram @viralterkini99 tersebar dimedia sosial (viral), hal ini dikecam oleh warganet lantaran berkesan merusak moral anak bangsa.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Luwu Timur (Lutim) menindaklanjuti video tersebut dan hanya dalam hitungan jam, jajaran Kapolres Luwu Timur berhasil mengamankan tersangka diwilayah Tomampua, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu malam (23/8/2020).
Kasat Reskrim Kapolres Luwu Timur Iptu. Eli Kendek membenarkan jika saat ini tersangka sudah ditemukan dan sementara dalam proses penjemputan oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur.
“Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur,” terangnya.
Dalam sebuah video tersebut, sangat jelas seorang pemuda tampak menuangkan cairan dari dalam botol yang disinyalir merupakan minuman keras, kemudian bocah laki-laki yang berada di dekat mereka langsung meraih gelas plastik berwarna biru berisi cairan dan langsung menenggaknya sekali tegukan, tidak hanya sekali, pemuda itu menuangkan cairan yang diduga miras berulang kali untuk si bocah.
Dalam video tersebut, nampak bocah itu berjalan sempoyongan tak kuasa meluruskan langkahnya sambil mencari pegangan dengan cara meraba-raba tiang penyangga rumah yang berada di dekatnya samapai bocah tersebut terjatuh.
Sementara itu, para pemuda yang merekam dan menuangkan miras hanya tertawa melihat bocah malang tersebut.
Video yang telah ditonton ribuan kali itu kontan membuat warganet menuliskan reaksi mereka dan tidak sedikit mengecam keras kelakuan para pemuda tersebut kepada si bocah. (*/Faried W)


Tinggalkan Balasan