Aniaya Istri, Oknum PNS di Makassar Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial MSN (44) di Makassar, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap Ariyati (52) yang merupakan istrinya sendiri.

Berawal ketika korban baru datang dari Kabupaten Soppeng ke kediaman suaminya di Perumahan BLK Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makasssar, mendapati bercak (seperti sperma) di seprei tempat tidur, lalu mempertanyakan bercak tersebut kepada suaminya, namun terlapor menjadi marah dan terjadi adu mulut.

Baca Juga

Tersulut emosi, tersangka langsung menganiaya istrinya dengan cara menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak empat kali.

Setelah kejadian tersebut, Ariyati (62) melaporkan perlakuan suaminya ke Polsek Panakkukang pada Minggu (5/7/20).

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sakit pada bagian pipi dan telinga kanan serta kepala pusing.

“Saya mengharapkan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ariyati, kepada sejumlah Media, Jumat (24/7/2020).

Ariyati juga menuturkan, sebelumnya sudah ada upaya damai yang dilakukan pihak pelaku namun ditolak. Alasannya, selama tiga tahun membina rumah tangga dengan MSN, korban tidak diperlakukan selayaknya seorang istri.

“Selama 3 tahun menikah, saya merasa tidak dianggap sebagai seorang istri,” tandasnya.

Bahkan secara psikis Ariyati mengakui banyak menerima perlakuan buruk suami, salah satunya diancam akan ditinggalkan kalau berkunjung ke kantor suaminya di BLK Makassar. (IL)

Jangan Lewatkan