Ada Karyawan Cafe Noyu Reaktif Rapid, Ini Kata Kasatpol PP

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam rangka proses edukasi, sosialisasi, dan penindakan bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar No 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Covid-19 di Makassar, Pemkot Makassar gelar Razia.

Pemkot Makassar menggelar razia penerapan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM). Dalam razia tersebut, sejumlah pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam langsung di-rapid tes di lokasi razia.

Baca Juga

“Sasaran kami tempat-tempat berkumpul dan rawan terjadi penyebaran Covid-19, dan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, rapid tes kita lakukan secara acak, mulai dari pengunjung, manajer, dan pegawai tempat hiburan tersebut,” kata Kasatpol PP kota Makassar Iman Hud, pada Rabu (22/7/2020) malam.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya tempat karaoke Masterpiece di Jalan Latimojong, lalu tim gabungan kemudian bergerak ke Kafe Noyu di Jalan Syarif Alqadri.

Dari hasil rapid tes di atas mobil ambulans yang dilakukan pada 4 orang yang dipilih secara acak, diketahui salah satu pegawai kafe Noyu reaktif Covid-19.

Karyawan Kafe Noyu yang reaktif tersebut kemudian didata oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Makassar dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Tempat-tempat kami datangi, salah satunya Holywings yang ramai pengunjungnya, dari seluruh lokasi ada belasan yang di-rapid test, namun hanya satu orang yang kita temukan reaktif hasilnya,” ungkap Iman.

Iman menambahkan, tim razia yang terdiri dari gabungan aparat Pemkot Makassar, serta anggota Binmas dan Babinsa, mulai bergerak sejak sore hari hingga tengah malam. (M Fatwa)

Jangan Lewatkan